KECAMATAN SIDEMEN
ᬓᭂᬘᬫᬢᬦ᭄ ᬲᬶᬤᭂᬫᭂᬦ᭄

Tugas Pokok dan Fungsi

Informasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok Kecamatan Kecamatan Sidemen
  • 1. Pemerintah Kecamatan Sidemen bertugas sebagai pelaksana kebijakan pemerintahan di tingkat bawah, serta berfungsi sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah Kabupaten/Kota.

  • 2. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum: Melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • 3. Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat: Mengkoordinasikan kegiatan yang bertujuan meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.

  • 4. Pemeliharaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum: Mengupayakan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Sidemen.

  • 5. Penegakan Peraturan Daerah dan Kebijakan Kepala Daerah: Mengawasi dan memastikan implementasi peraturan daerah serta kebijakan kepala daerah di tingkat kecamatan Sidemen.

Fungsi Kecamatan Kecamatan Sidemen
  • 1. Kecamatan berperan penting dalam mengoordinasikan berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan, termasuk kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah di tingkat kecamatan serta kelurahan.

  • 2. Kecamatan bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di wilayahnya.

  • 3. Kecamatan melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk pelayanan yang belum dapat dilaksanakan oleh pemerintah kelurahan.

  • 4. Kecamatan berperan dalam mengoordinasikan upaya pemberdayaan masyarakat di wilayahnya.

  • 5. Kecamatan bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum di wilayahnya.

  • 6. Kecamatan mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

  • 7. Kecamatan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat kelurahan serta penyelenggaraan kegiatan kelurahan.

  • 8. Kecamatan melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja pemerintah daerah di tingkat kecamatan.

  • 9. A:

Copyright 2025 DISKOMINFO Karangasem